ADVERTISEMENT

PDIP Nilai Deklarasi Anies Sebagai Capres Nasdem Perlihatkan Kesan Niat Tidak Baik

Selasa, 4 Oktober 2022 16:54 WIB

Share
Ketua KPK Firli Bahuri dan Anies Baswedan. (Foto: Diolah dari Google).
Ketua KPK Firli Bahuri dan Anies Baswedan. (Foto: Diolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Resmi diusung sebagai calon presiden (capres) 2024 oleh Partai NasDem pada Senin, 3 Oktober 2022 kemarin di Tower NasDem, Menteng, Jakarta Pusat.

Menanggapi hal tersebut, politikus PDIP, Gilbert Simanjuntak menilai deklarasi Anies sebagai capres Nasdem memperlihatkan kesan niat tidak baik. 

Pasalnya, Anies saat ini sedang dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi Formula E.

"Pada saat seseorang dalam pemeriksaan KPK, masuknya parpol (partai politik) ke area deklarasi capres yang bersangkutan memberi kesan niat tidak baik, terlihat sebagai intervensi tidak kasat mata terhadap upaya KPK membongkar kasus Formula E," ujar Gilbert dalam keterangan tertulis, Selasa (4/10/2022).

Anggota Komisi B DPRD DKI ini juga melihat adanya politisasi dengan menggiring opini publik tanpa bukti otentik dari parpol dan advokat yang tidak menghargai lembaga tempatnya bekerja dahulu dan tidak menghormati hukum.

"Tetapi ada parpol yang mengatakan kriminalisasi, juga mantan wakil Ketua KPK mengatakan hal tersebut padahal seorang advokat," ujar Giobert.

"Ini jelas politisasi dengan menggiring opini publik tanpa bukti otentik dari parpol dan advokat yang tidak menghargai lembaga tempatnya bekerja dahulu dan tidak menghormati hukum," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, KPK memang sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Penyidik lembaga antirasuah telah memeriksa Anies pada Rabu (7/9/2022). 

Seusai dimintai keterangan selama 11 jam, Anies berharap penjelasannya kepada tim penyelidik akan membuat kasus Formula E menjadi terang dan memudahkan KPK menjalankan tugasnya

Ternyata isu Anies bakal ditetapkan sebagai tersangka bukan isapan jempol belaka. Dalam laporan Koran Tempo, Ketua KPK Firli Bahuri disebut selalu mendesak satgas penyelidik agar meningkatkan kasus Formula E ke tahap penyidikan dan menetapkan Anies sebagai tersangka. (Aldi)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT