Manuver KPK Dituding Usaha Jegal Anies Baswedan, Emrus Sihombing: Tuduhan Tak Berdasar

Selasa, 4 Oktober 2022 09:27 WIB

Share
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing.
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pakar Komunikasi Politik Emrus Sihombing mengatakan, adanya tuduhan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  bermanuver menjegal Anies Baswedan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dinilai  tidak berdasar. 

Apalagi, Ketua KPK Firli Bahuri dituding ngotot menersangkakan Anies Baswedan dalam kasus Formula E.

"Pandangan ini saya pastikan sebagai framing politik menuju Pemilu 2024,” kata Emrus Sihombing, Selasa, (4/10/2022).

Emrus menegaskan, bahwa  KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri terus bekerja atas dasar UU. Institusi ini tidak pernah tunduk pada kekuasaan apapun, termasuk pengaruh dari pusat kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Sejumlah bukti dapat dikemukakan bahwa KPK bekerja imparsial. Jangankan gubernur, dua menteri dari kader dua partai papan atas dan berkuasa saat ini, sudah divonis terbukti sah melakukan tindak pidana korupsi.

 

Bahkan baru-baru ini seorang hakim agung sedang menjalani tahapan proses di KPK karena diduga kuat terlibat tindak pidana korupsi.

"Jadi, sama sekali tidak ada tebang pilih atau pilih tebang penegakan hukum dalam rangka pemberantasan korupsi di tanah air oleh KPK, tegas Emrus.

Kepemimpinan Firli Bahuri, tegas Emrus,  KPK tidak pernah menarget sosok tertentu diproses atas dugaan tindak pidana korupsi, kecuali karena ada cukup bukti hukum keterlibatan dugaan tindak pidana korupsi.

Emrus mengatakan, pandangan bahwa KPK ingin menjegal pencapresan Anies sangat berlebihan, dan cenderung tidak berdasar, karena pendapat mereka tidak disertai fakta, data dan bukti hukum yang kuat. 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar