ADVERTISEMENT

Kakek Telanjangi Gadis 11 Tahun Anak Tetangga, Dicabuli Sambil Direkam Pakai Hape, Terbongkar Pas Tukeran Memori Card Sama Temannya

Selasa, 4 Oktober 2022 19:18 WIB

Share
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain saat konfrensi pers pengungkapan kasus pencabulan seorang kakek terhadap gadis berusia 11 tahun anak tetangga.(Foto: Dadan)
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain saat konfrensi pers pengungkapan kasus pencabulan seorang kakek terhadap gadis berusia 11 tahun anak tetangga.(Foto: Dadan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Kini pelaku telah mendekam di ruang tahanan Mapolres Purwakarta. 

Dalam kasus ini, pelaku dijerat pasal 82 ayat (1), juncto 76E Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT