ADVERTISEMENT
Kakek Telanjangi Gadis 11 Tahun Anak Tetangga, Dicabuli Sambil Direkam Pakai Hape, Terbongkar Pas Tukeran Memori Card Sama Temannya
Selasa, 4 Oktober 2022 19:18 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kini pelaku telah mendekam di ruang tahanan Mapolres Purwakarta.
Dalam kasus ini, pelaku dijerat pasal 82 ayat (1), juncto 76E Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT