Kakek Telanjangi Gadis 11 Tahun Anak Tetangga, Dicabuli Sambil Direkam Pakai Hape, Terbongkar Pas Tukeran Memori Card Sama Temannya

Selasa 04 Okt 2022, 19:18 WIB
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain saat konfrensi pers pengungkapan kasus pencabulan seorang kakek terhadap gadis berusia 11 tahun anak tetangga.(Foto: Dadan)

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain saat konfrensi pers pengungkapan kasus pencabulan seorang kakek terhadap gadis berusia 11 tahun anak tetangga.(Foto: Dadan)

Dalam kasus ini, pelaku dijerat pasal 82 ayat (1), juncto 76E Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terkait

News Update