Dugaan Korupsi Pengadaan Helikopter Plt Bupati Mimika dan Desakan Jadikan Tersangka

Selasa 04 Okt 2022, 19:58 WIB
Helikopter Airbus H-125 Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua. (Foto: Istimewa)

Helikopter Airbus H-125 Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua. (Foto: Istimewa)

"Dia mengaku telah 25 tahun tinggal di Jakarta dan punya banyak rekan yang memberitahukan kalau dirinya dilaporkan ke sana ke sini. Selain itu membuat pernyataan bahwa laporan tentang tindak pidana pengadaan pesawat dan helikopter ke Polda Papua adalah persoalan kecil yang dapat diselesaikan karena banyak rekannya di Polda Papua,” ujar seorang warga bernama Nailo Jangkup, Senin (3/10/2022).

Namun, pernyataan itu mendapat penentangan dari masyarakat Mimika. Nailo Jangkup, salah seorang warga Mimika meminta Kejakasaan Negeri Timika dan aparat hukum lain tak tebang pilih menangani kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter tersebut.

Apalagi jika dibandingkan dengan kasus yang dituduhkan kepada Bupati Eltinus Omaleng, kata Nailo, kasus ini justru lebih besar merugikan keuangan negara.

"Kami mendesak dan menuntut kepada pihak Kejaksaan Negeri Timika maupun Kejati Papua dan KPK supaya tidak tebang pilih terhadap persoalan hukum pengadaan pesawat dan helikopter. Tidak ada yg kebal hukum di republik ini. Justru kasus pesawat dan helikopter diduga lebih banyak kerugian negara daripada Gereja Kingmi mile 32. Ini adalah kasus korupsi besar di Kabupaten Mimika,” kata Nailo.(*)

Berita Terkait

News Update