ADVERTISEMENT

Operasi Zebra 2022 Dimulai Hari Ini, Berikut Jenis Pelanggaran yang Bakal Ditindak

Senin, 3 Oktober 2022 09:02 WIB

Share
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman. (foto: adam)
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman. (foto: adam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Zebra 2022 hari ini, Senin (3/9/2022). Kegiatan yang akan berlangsung selama dua pekan, atau tanggal 16 Oktober untuk menindak pelanggaran lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya , Kombes Latif Usman mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2022 ini, penindakan tilang manual masih mungkin diberlakukan, khususnya di tempat-tempat tertentu yang belum terjamah oleh kamera Electronic Trafic Law Enforcement (E-TLE).

"Soal tilang manual mungkin (diterapkan) pada tempat-tempat tertentu itu harus tetap dilaksanakan. Tetapi, pelaksanaan penindakan itu, untuk saat ini kita mengedepankan penindakan tilang elektronik. Kemudian, penindakan itu kan gak selalu tilang, jadi tilang (manual) itu kita jadikan opsi terakhir. Kalau anggota menemukan kita prioritaskan beri teguran dulu," kata Latif saat dihubungi wartawan, Senin (3/10/2022).

Penindakan tilang manual, lanjut dia, akan diterapkan secara situasioner dalam arti polisi akan bertindak apabila menemukan adanya indikasi pelanggaran kasat mata yang dilakukan oleh pengendara di jalanan.

 

"Maksudnya yang tertangkap tangan sedang ugal-ugalan gitu ya tetap kita tindak secara manual. Kita lakukan penindakan hukum secara situasioner, tapi kalau ada pelanggaran yangvkasat mata tentu akan kami tetap lakukan penindakan manual juga," ujar Latif.

"Kan kalau kena tilang elektronik yaudah semua pelanggaran akan terkena. Tetapi, kalau yang sifatnya masih manual ya itu, kalau masih bisa ditegur, diingatkan ya tidak harus dilakukan penindakan dengan tilang," sambung mantan Dirlantas Polda Jawa Timur itu.

Selain itu, dia menambahkan, dalam Operasi Zebra 2022 ini pun, polisi tidak akan terlalu masif menempatkan anggota di sejumlah titik yang berpotensi rawan pelanggaran lalu lintas.

 

"Untuk personel tetap ada tapi tidak kayak dulu operasi situasioner gitu, misalnya menghentikan, memeriksa itu gak ada. Hanya saya, kalau anggota menemukan adanya pelanggaran kasat mata, ya bakal dilakukan penindakan. Tapi dilihat dulu, kalau masih bisa diingatkan, ya kami tegur. Tilang itu opsi terakhir," papar Latif.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT