Kapolsek Senen: Peredaran Narkoba Jadi Biang Terjadinya Tindak Kejahatan Jalanan Lain, Seperti Pencurian atau Kekerasan

Senin 03 Okt 2022, 20:33 WIB
Kapolsek Senen saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba  di wilayah hukum Polsek Senen. (Foto: Poskota/Andi Adam F)

Kapolsek Senen saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba  di wilayah hukum Polsek Senen. (Foto: Poskota/Andi Adam F)

"Dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," tukasnya. (Adam).

aturahman

Berita Terkait
News Update