ADVERTISEMENT

Bini Tetangga Dianggap Ayam, Semalaman Dikurung di Hotel

Senin, 3 Oktober 2022 05:32 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Johansyah segera menyisir sejumlah hotel di Bangko semalaman. Untungnya jumlah hotel di kota itu tak begitu banyak, sehingga baru “sweping” di hotel kelima sudah menemukan motor istrinya diparkir di halaman hotel. Dia mau tanya langsung ke resepsionis tentang tamu Yunus-Ernisa di kamar berapa, tak ada keberanian. Mau ketuk setiap kamar, takutnya keliru.

Ee, ndilalah kersaning Allah, nampak Yunus dan Ernisa bergandengan hendak masuk kamar hotel. Langsung saja Johansyah menggerebeknya sendirian. Tentu saja Ernisa dan Yunus belingsatan, jejak mesumnya terlacak oleh pemilik asset. “Keterlaluan kamu. Memangnya ayam, main kurung bini orang seenaknya.” Omel Johansyah.

Tapi yang bersangkutan  tak menjawab kecuali kabur. Yakin bahwa Yunus-Ernisa sudah “masuk Pak Eko….” Johansyah segera lapor polisi. Esok harinya Yunus bisa ditangkap dan jadi tersangka. Dia kena pasal 372 itu tadi, penguasaan asset orang secara tanpa hak.

Aset bergerak dan bisa bergerak-gerak. (GTS)


 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT