ADVERTISEMENT

Berkas Perkara Ferdy Sambo cs Dilimpahkan ke Kejari Rabu Mendatang, Tapi Para Tersangka Tetap Ditahan di Rutan Bareskrim

Senin, 3 Oktober 2022 16:41 WIB

Share
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Foto: ig/divpropampolri)
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Foto: ig/divpropampolri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Namun demikian, saat disinggung soal penahanan para tersangka setelah pelimpahan berkas tersebut, kata Ketut, ia belum dapat memastikannya.

Namun demikian, Ketut menyampaikan besar kemungkinan bahwa jaksa bakal melakukan penahanan.

"Untuk mempermudah proses persidangan kemungkinan penuntut umum akan mengambil opsi untuk menggunakan kewenangan penahanan, kita lihat nanti pada hari Senin," kata dia.

"Biasanya penahanan dilakukan untuk mempercepat dan mempermudah menghadirkan terdakwa dalam proses pemeriksaan di persidangan. Di samping untuk menghindari menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi-saksi dan melarikan diri," tukas Ketut. (Zendy)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT