Berkas Perkara Ferdy Sambo cs Dilimpahkan ke Kejari Rabu Mendatang, Tapi Para Tersangka Tetap Ditahan di Rutan Bareskrim

Senin 03 Okt 2022, 16:41 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Foto: ig/divpropampolri)

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Foto: ig/divpropampolri)

Namun demikian, Ketut menyampaikan besar kemungkinan bahwa jaksa bakal melakukan penahanan.

"Untuk mempermudah proses persidangan kemungkinan penuntut umum akan mengambil opsi untuk menggunakan kewenangan penahanan, kita lihat nanti pada hari Senin," kata dia.

"Biasanya penahanan dilakukan untuk mempercepat dan mempermudah menghadirkan terdakwa dalam proses pemeriksaan di persidangan. Di samping untuk menghindari menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi-saksi dan melarikan diri," tukas Ketut. (Zendy)

Berita Terkait

News Update