ADVERTISEMENT

Tragedi Kanjuruhan, KontraS Sebut Ada Kesewenang-wenangan Aparat dan Pelanggaran HAM

Minggu, 2 Oktober 2022 18:26 WIB

Share
Suasana kericuhan di Stadion Kanjuruhan usai Arema FC menelan kekalahan 2-3 dari rival Persebaya dalam pertandingan pekan ke 11 Liga 1 BRI.(ist)
Suasana kericuhan di Stadion Kanjuruhan usai Arema FC menelan kekalahan 2-3 dari rival Persebaya dalam pertandingan pekan ke 11 Liga 1 BRI.(ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Dalam Article 19 point b ditegaskan bahwa: 'No firearms or crowd control gas shall be carried or used.' Bahwa penggunaan senjata gas air mata telah dilarang oleh FIFA, bahkan tidak diperbolehkan dibawa dalam rangka mengamankan pertandingan sepak bola," ujar Fatia.

Diketahui, tragedi Kanjuruhan terjadi pasca pertandingan Arema FC, selaku tuan rumah kontra Persebaya, di Stadion Kanjuruhan, yang berakhir dengan skor 2-3, kemenangan untuk Persebaya.

Data terbaru menunjukkan korban meninggal akibat tragedi ini sudah mencapai 182 orang.(*)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT