ADVERTISEMENT

Pasca Tragedi Kanjuruhan, Status Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Terancam

Minggu, 2 Oktober 2022 11:19 WIB

Share
Sejumlah suporter tewas akibat kericuhan laga Arema vs Persebaya. (Ist)
Sejumlah suporter tewas akibat kericuhan laga Arema vs Persebaya. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -   Dunia sepakbola Indonesia memasuki masa kelam dengan terjadinya tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 127 orang. Dan kemungkinan Federation Internationale de Football Association (FIFA) akan menjatuhkan sanksi berat. 

Bahkan, nasib Indonesia yang bakal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 pada tahun 2023 mendatang mulai terancam. 

"Bukan mustahil status indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia bakal ditinjau ulang," kata Ketua Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali saat dihubungi, Minggu (2/10/2022).

Akmal sapaan akrabnya menyebut, bahwa tragedi Kanjuruhan ini sudah melebihi tragedi Hesley antara Liverpool vs Juventus.

"Jumlah korban tewas sudah melebihi tragedi heysel, 29 Mei 1985, Liverpool vs Juventus yang menewaskan 39 orang," ucapnya.

Berdasarkan informasi terbaru 129 orang meninggal dunia akibat kerusuhan pertandingan liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu 1 Oktober 2022 malam.

Dalam hal ini PSSI berpotensi mendapat hukuman dari FIFA selaku Federasi Sepakbola Dunia.

Sebelumnya, Singo Edan, julukan dari Arema FC telah dipermalukan sang rival bebuyutan di depan suporter mereka sendiri. Lewat drama lima gol, Arema FC dibekuk Persebaya Surabaya dengan skor 2-3.

Tak terima tim kesayangan mereka kalah, begitu laga selesai, para Aremania sebutan dari supporter Arema FC langsung turun ke lapangan dari tribun penonton. Alhasil, mereka bentrok dengan petugas keamanan sembari melakukan perusakan di dalam stadion yang membuat kondisi menjadi tidak kondusif.

Kemudian, keadaan yang sudah runyam itu semakin diperparah dengan gas air mata yang dilontarkan petugas keamanan ke arah tribun penonton. Akibatnya, para suporter menjadi panik dan berdesakan hingga ada yang terinjak serta sesak napas. (Aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT