ADVERTISEMENT

Mahfud MD Tegaskan Tragedi Kanjuruhan Bukan Bentrok Antarsuporter

Minggu, 2 Oktober 2022 13:38 WIB

Share
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, menegaskan bahwa tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur bukan disebabkan bentrok antarsuporter.

Dalam pertandingan Arema FC vs Persebaya, Mahfud mengatakan suporter Persebaya tidak diperbolehkan menonton. 

"Perlu saya tegaskan bahwa tragedi Kanjuruhan itu bukan bentrok antarsuporter Persebaya dan Arema. Sebab, pada pertandingan itu suporter Persebaya tidak boleh ikut menonton," ungkap Mahfud MD di akun Instagram resmi miliknya.

Mahfud MD menyatakan bahwa suporter yang berada di lapangan berasal dari pihak Arema dan tidak ada pemukulan antarsuporter. Selain itu, korban tragedi kerusuhan Kanjuruhan murni disebabkan karena desak-desakan hingga sesak napas. 

"Suporter di lapangan hanya dari pihak Arema. Oleh sebab itu, para korban pada umumnya meninggal karena desak-desakan, saling himpit, terinjak-injak, serta sesak napas. Tak ada korban pemukulan atau penganiayaan antarsuporter," tuturnya.

Mahfud MD juga mengungkapkan bahwa aparat sudah mengusulkan agar pertandingan antara Arema FC vs Persebaya dilaksanakan sore hari dengan jumlah penonton yang disesuaikan kapasitas penonton.

Namun, usul tersebut nyatanya tidak dilaksanakan oleh pihak panitia sehingga pertandingan tetap dilaksanakan malam hari.

"Sebenarnya, sejak sebelum pertandingan pihak aparat sudah mengantisipasi melalui koordinasi dan usul-usul teknis di lapangan. Misalnya, pertandingan agar dilaksanakan sore (bukan malam), jumlah penonton agar disesuaikan dengan kapasitas stadion yakni 38.000," kata Mahfud.

"Tapi usul-usul itu tidak dilakukan oleh panitia pelaksana yang tampak sangat bersemangat. pertandingan tetap dilangsungkan malam dan tiker yang dicetak jumlahnya 42.000," lanjutnya.

Mahfud MD menyampaikan pernyataan tersebut usai Kapolri, Jenderal Listyo Sigit memberikannya informasi serta telah berkoordinasi langsung dengan Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT