KPK Jangan Politisasi Hukum

Minggu, 2 Oktober 2022 06:08 WIB

Share
Gedung KPK.(Foto: Andi Adam Faturahman)
Gedung KPK.(Foto: Andi Adam Faturahman)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Isu ketua KPK yang memaksakan keinginan agar kasus dugaan penyelewengan anggaran dalam Formula E yang sukses di gelar Anies Baswedan pada Juni 2022 lalu sedang ramai menjadi pembicaraan publik. 

Alih-alih menegakan hukum, KPK ditenggarai bermuatan politik dalam penanganan kasus tersebut. Pasalnya, dugaan terhadap penggunaan anggaran di luar ketentuan perundang-undangan penggunaan keuangan tidak memenuhi bukti yang kuat. 

Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Rekan Anies, Dedi Satria dalam siaran persnya, Sabtu (1/10/2022) malam kepada media. 

"Kuat dugaan KPK sedang berpolitik terkait dengan pilpres 2024, dimana ada kekuatan politik yang tidak menghendaki Anies Baswedan maju sebagai calon presiden", ujar Dedi. 

 

Pasalnya menurut Dedi, aneh ketika KPK ngotot melakukan penyidikan terhadap sebuah kasus yang tidak ada rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). 

Dalam amar putusan MK terhadap gugatan pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor, MK mengabulkan permohonan penggugat pada tanggal 25 Januari 2017.

Dalam amar putusan  tersebut, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan aparat penegak hukum harus membuktikan adanya kerugian negara sebelum dilakukan penyelidikan perkara korupsi, sebab banyak penyidikan yang sewenang-wenang.

"Jelas MK tidak bisa menentukan adanya kerugian negara sehingga tidak bisa melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi dalam pelaksanaan formula E", jelas Dedi. 

 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar