ADVERTISEMENT

Dorong Minat Perempuan Jadi Panwascam, Bawaslu Kota Serang Perpanjang Pendaftaran Khusus Perempuan

Minggu, 2 Oktober 2022 17:36 WIB

Share
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi, Masyarakat dan Humas, Bawaslu Kota Serang Rudi Hartono (Bilal)
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi, Masyarakat dan Humas, Bawaslu Kota Serang Rudi Hartono (Bilal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID -   Minat kaum perempuan dalam Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) masih terbilang rendah. Hingga kini baru 24 persen keterwakilan perempuan yang mendaftar.

Akibatnya, Bawaslu Kota Serang kembali memperpanjang pendaftaran Panwascam khusus untuk perempuan hingga 8 Oktober 2022.

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi, Masyarakat dan Humas, Bawaslu Kota Serang Rudi Hartono mengatakan, masyarakat jangan mau lagi jadi korban orang berwatak jahat dalam Pemilu 2024.

Sejauh ini, masyarakat tidak sedikit jadi korban pelanggaran pemilu hanya untuk memenangkan calon pejabat yang menyeleweng dari aturan.

"Saya tidak mau (ada warga dipidana), masyarakat jangan jadi korban oleh orang yang berwatak jahat. Karena yang kena selalu di bawah, pembuktian ke atas sukar," katanya, Minggu (2/10/2022).

Ia menerangkan, fungsi pengawasan harus diketatkan agar demokrasi berjalan dengan jujur dan adil. Untuk mencapai itu, masyarakat harus berpartisipasi dalam pengawasan.

Mengingat sejauh ini, tidak sedikit masyarakat yang memilih bukan karena hasil nalar dan daya kritisnya. Tapi disebabkan oleh faktor lain, seperti politik uang.

"Sehingga pelanggaran banyak terjadi. Kalau pemilu difaktori money politik dan janji palsu, kita ingin memilih atas visi misi, bukan watak berwatak jahat," ungkapnya.

Menurutnya, dalam proses demokrasi kedaulatan ada di tangan rakyat. Seseorang tidak akan menduduki kursi jabatan tanpa partisipasi rakyat.

"Untuk menjamin pemilu sesuai asas. Rakyat pemilih kedaulatan, rakyat yang menentukan," paparnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT