Turunkan Harga Pertamax sebagai Upaya Pemerintah Tekan Konsumsi BBM Bersubsidi

Sabtu, 1 Oktober 2022 14:33 WIB

Share
Pengendara motor mengantri BBM di salah satu SPBU Kota Bekasi. (foto: poskota/ihsan)
Pengendara motor mengantri BBM di salah satu SPBU Kota Bekasi. (foto: poskota/ihsan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Skenario utama pemerintah dalam jangka menengah terkait konsumsi BBM adalah penghapusan BBM bersubsidi. Hal itu sebagai bagian dari upaya menjaga postur keuangan negara. 

"Persoalan utama keuangan negara kita adalah alokasi subsidi yang tidak tepat, khususnya BBM," ujar peneliti kebijakan publik IDP-LP, Riko Noviantoro, Sabtu 1 Oktober 2022.

Subsidi BBM sulit ditekan karena berbagai faktor. Khususnya pertumbuhan industri otomotif yang menjadi bagian dari pendapatan negara. 

Artinya, lanjut Riko menekan industri otomotif secara ekstrem bisa mengguncang perekonomian nasional. Namun jika tidak dikendalikan berdampak pada konsumsi BBM bersubsidi. 

"Maka jalan keluarnya ada dua, yakni pindahkan penggunaan transportasi pribadi dan menekan konsumsi BBM subsidi," ujar Riko. 

Untuk memindahkan transportasi pribadi, lanjut Riko butuh langkah panjang. Apalagi budaya bertransportasi publik di Indonesia masih rendah. 

Sedangkan langkah kedua, menurut Riko adalah menekan penggunaan konsumsi BBM bersubsidi. Caranya menurunkan harga minyak non subsidi pada tingkat ekonomi yang bisa dijangkau. 

"Selain harga lebih murah, kampanye ramah lingkungan dan kesehatan kendaraan, maka BBM non subsidi perlahan jadi pilihan utama," tutur Riko. 

Jadi secara menyeluruh skenario menurunkan harga BBM Pertamax menjadi bagian dari upaya menekan konsumsi BBM subsidi. Bahkan mendorong penghapusan BBM subsidi. 

Menurut Riko pemerintah memang perlu berbagai cara untuk jaga postur keuangan. Kebijakannya banyak dilakukan secara pelan dan bertahap. 

Halaman
Reporter: Rizal Siregar
Editor: Cahyono
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar