Soal Peran AKBP Jerry dalam Kasus Sambo, Pengamat Singgung Perkap Waskat: Aneh Kalau Fadil Tak Tahu

Sabtu, 1 Oktober 2022 13:47 WIB

Share
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran. (Foto: Poskota/Andi Adam F)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran. (Foto: Poskota/Andi Adam F)

"Dalam hal ini, Perkap 2/2022 tentang pengawasan melekat harusnya diterapkan," tambahnya.

Pada April 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meneken Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat). Ketentuan ini mengatur jika ada bawahan melakukan tindak pelanggaran, maka atasan dari anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran dapat ikut ditindak.

Mengutip Perkap Waskat di atas, Bambang mengingatkan agar Kepolisian melakukan tindakan tegas terhadap atasan yang lalai mengawasi bawahannya, apalagi yang terbukti ikut serta dalam skandal yang merusak citra Polri.

Jika Perkap Waskat tersebut tidak ditegakkan, Bambang khawatir hal ini akan menjadi contoh buruk bagi penindakan oknum-oknum nakal ke depannya sekaligus membuat instruksi Kapolri hanya pepesan kosong belaka.

"Akan jadi preseden buruk bila perkap tersebut tak difungsikan dalam kasus yang mendapat perhatian publik sangat besar ini. Apakah Perkap Waskat tersebut dibuat hanya sekedar aturan penghias dinding saja?," kata Bambang.

Bambang menilai tindakan Jerry dalam kasus tersebut sudah masuk dalam kategori Obstruction of Justice. Hal ini dilihat ketika Jerry memaksa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk ikut dalam rapat yang dihadiri beberapa instansi, termasuk Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk bisa melindungi Putri Chandrawathi.

"Ini sangat fatal, artinya bahwa seorang polisi bertindak menutupi peristiwa sebenarnya dengan peristiwa lainnya yang tidak terjadi. Inilah sejatinya Obstruction of Justice bisa langsung pidana," kata Bambang.

"Memang rapat besar di Polda Metro hanya inisiatif seorang Wadir (Wadirkrimum Jerry Siagian)? Sungguh tidak masuk akal di mata publik," imbuhnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran tak merespons permintaan konfirmasi mengenai langkah Jerry atas penanganan laporan polisi soal ancaman pembunuhan dan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, juga tak menjawab permintaan konfirmasi yang dikirimkan lewat aplikasi pesan singkat. 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar