Persikad 1999 Kota Depok Memprotes Pertandingan Liga 3 Seri ke 2 Jawa Barat 2022 yang Diduga Ada Kecurangan

Sabtu, 1 Oktober 2022 21:29 WIB

Share
CEO atau pemilik Persikad 1999  Atet Handiyana memberikan suport kepada tim dalam pertandingan di Liga 3 Seri ke-2  Jawa Barat 2022. (ist)
CEO atau pemilik Persikad 1999  Atet Handiyana memberikan suport kepada tim dalam pertandingan di Liga 3 Seri ke-2  Jawa Barat 2022. (ist)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Dianggap ada dugaan kecurangan pertandingan dalam gelaran Liga 3 Seri ke-2 Jawa Barat Tahun 2022, Pemilik Persatuan Sepak Bola Indonesia Kota Depok (PERSIKAD 1999), Atet Handiyana protes keras terhadap pertandingan tersebut.

Atet sebagai pemilik dari Persikad 1999 tersebut menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam ajang kompetisi itu, utamanya saat pihaknya berlaga melawan Al Jabbar FC.

"Ada dugaan kecurangan dalam pertandingan  diantaranya mulai dari jadwal pertandingan yang dirubah semaunya, dan penetapan wasit yang memimpin pertandingan, hingga kepemimpinan wasit di lapangan," ucap Atet kepada Poskota dalam keterangan persnya, Jumat (30/9/2022) siang.

Atet menyebutkan sudah sangat merugikan tim Persikad 1999 juga tim peserta Liga 3 Seri 2 lainnya.

Sementara itu Atet menambahkan ada banyal hal lain yang dikeluhkan Atet dan jajaran Persikad 1999, salah satunya yang cukup fatal adalah soal pemukulan.

“Itu terjadi pada kapten tim kami, Wisnu Aditya Manti oleh pemain Al Jabbar, itu juga luput dari pandangan wasit tanpa ada sanksi kepada pelakunya,” bebernya.

Karena itu, lanjut Atet, maka pihaknya menyampaikan sejumlah poin tuntutan, yaitu:

1. Meminta hasil Pertandingan 8 Besar Liga 3 Seri 2 Jawa Barat Tahun 2022 antara Persikad 1999 melawan Al Jabbar FC agar dibatalkan.

2. Meminta agar dilakukan Pertandingan Ulang Laga 8 Besar Liga 3 Seri 2 Jawa Barat Tahun 2022 antara Persikad 1999 melawan Al Jabbar FC.

3. Meminta agar pertandingan ulang tersebut wajib dilakukan di tempat yang netral dan dipimpin oleh wasit dari luar wilayah Provinsi Jawa Barat.

4. Meminta wasit Sepri Wedi agar diberikan sanksi dan hukuman yang berat.

5. Meminta kepada semua pihak yang terlibat agar diberi sanksi dan hukuman yang berat.

“Jika tuntutan kami ini tidak dipenuhi dalam batas waktu 3 (tiga) hari sejak aksi damai ini dilakukan, maka kami akan melakukan aksi dengan tuntutan yang sama ke PSSI Pusat di Jakarta,” tegasnya. (angga)

 

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar