ADVERTISEMENT
Sabtu, 1 Oktober 2022 23:36 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Said Iqbal menegaskan, bahwa tidak ada niat untuk menghina peradilan dalam hal ini Mahkamah Konstitusi. Tidak ada niat menghina MK.
Tetapi ini tentang system MK, di mana orang yang mencari keadilan.
Setidaknya ada tiga hal yang akan dilakukan Partai Buruh. Pertama, melakukan kampanye reformasi Mahkamah Konstitusi.
Bahwa satu orang pun harus diberi kesempatan untuk memperjuangkan keadilan. Partai Buruh belum diberi kesempatan untuk membuktikan dalil-dalilnya, tetapi sudah diputus oleh MK.
Kedua, Partai Buruh akan menginisiaasi seluruh elemen, buruh, petani, nelayan, akademisi, partai politik yang mencari keadilan tentang presidensial threshold, hingga mahasiswa, akan kami organisir. Kami akan membentuk Komite Anti Presidential Threshold, disingkat KAPT.
Ketiga, Partai Buruh akan mempersiapkan aksi besar-besaran untuk melawan keputusan Mahkamah Konstusi tersebut. (rizal)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT