ADVERTISEMENT

Partai Buruh Akan Bentuk Komite Anti Presidential Threshold Disingkat KAPT

Sabtu, 1 Oktober 2022 23:36 WIB

Share
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. (ist)
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Said Iqbal menegaskan, bahwa tidak ada niat untuk menghina peradilan dalam hal ini Mahkamah Konstitusi. Tidak ada niat menghina MK.

Tetapi ini tentang system MK, di mana orang yang mencari keadilan.

Setidaknya ada tiga hal yang akan dilakukan Partai Buruh. Pertama, melakukan kampanye reformasi Mahkamah Konstitusi.

Bahwa satu orang pun harus diberi kesempatan untuk memperjuangkan keadilan. Partai Buruh belum diberi kesempatan untuk membuktikan dalil-dalilnya, tetapi sudah diputus oleh MK.

Kedua, Partai Buruh akan menginisiaasi seluruh elemen, buruh, petani, nelayan, akademisi, partai politik yang mencari keadilan tentang presidensial threshold, hingga mahasiswa, akan kami organisir. Kami akan membentuk Komite Anti Presidential Threshold, disingkat KAPT.

Ketiga, Partai Buruh akan mempersiapkan aksi besar-besaran untuk melawan keputusan Mahkamah Konstusi tersebut. (rizal)

 

 

 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT