ADVERTISEMENT

Laporan Lesti Ditindaklanjuti, Siap-Siap Rizky Billar Diperiksa Polisi Minggu Depan

Sabtu, 1 Oktober 2022 22:27 WIB

Share
Rizky Billar. (Foto: ist).
Rizky Billar. (Foto: ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Laporan polisi yang dilayangkan penyanyi dangdut Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar, telah ditindaklanjuti polisi. Pekan depan, Polres Jakarta Selatan akan memeriksa Rizky karena dugaan KDRT.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Sabtu (1/10/2022).

"Iya kami akan memanggil Saudara Rizky guna pemeriksaan minggu depan," kata Nurma.

Nurma mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan akan memeriksa Rizky Billar. Sementara ini, pihak Polres Jaksel masih merencanakan terkait jadwal pemeriksaannya.

"Betul minggu depan, tapi belum dijadwalkan tanggal berapa," kata dia.

Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jaksel pada 28 September 2022. Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT.

Dalam laporannya itu, Lesti mengaku mendapatkan KDRT dari Rizky Billar usai mengetahui perselingkuhan suaminya. Lesti lalu meminta dipulangkan ke orang tuanya.

Hal ini membuat Rizky Billar emosi hingga melakukan KDRT. Lesti Kejora dicekik hingga dibanting ke kasur dan terjatuh ke lantai.

Sejumlah saksi dimintai keterangan terkait laporan Lesti Kejora soal dugaan KDRT Rizky Billar. Dari hasil pemeriksaan tersebut polisi menemukan adanya unsur pidana.

"Kita lakukan pemeriksaan, di mana ditemukan bahwa adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/9/2022).(*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT