Kamaruddin Sebut Brigadir J Agen yang Mata-matai Ferdy Sambo, Refly Harun: Kasus Ini Tajam di Awal, Tumpul di Ujungnya

Sabtu, 1 Oktober 2022 08:22 WIB

Share
Kolase foto Ferdy Sambo dan Kamaruddin Simanjuntak (Foto: ist.)
Kolase foto Ferdy Sambo dan Kamaruddin Simanjuntak (Foto: ist.)

Terkait perkembangan terbaru kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi dikabarkan telah resmi ditahan Polri pada Jumat (29/9/2022).

 Putri Candrawathi  adalah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang terakhir ditahan. Sebelumnya ia tidak ditahan dengan alasan memiliki anak berusia di bawah dua tahun.

 

Tersangka lainnya yaitu mantan Kadiv Propam Polri dan Kasatgassus Merah Putih, Ferdy Sambo , Lalu tiga tersangka lainnya yakni dua ajudan Ferdy Sambo, Richard Eliezer (Bharada E ) dan Ricky Rizal (Bripka RR ), dan asisten rumah tangganya, Kuat Maruf.

Kelima tersangka disangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara. (*)

 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar