ADVERTISEMENT

Kapolri Tegaskan Irjen Fadil Imran Tak Terlibat Skenario Ferdy Sambo

Jumat, 30 September 2022 15:40 WIB

Share
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.(foto: instagram @kapoldametrojaya)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.(foto: instagram @kapoldametrojaya)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa tidak ada keterlibatan dari tiga Kapolda dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Seperti diketahui, sempat beredar informasi bahwa tiga Kapolda yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta terlibat dalam skenario Ferdy Sambo. 

"Divpropam dan timsus sudah memeriksa dan ditemukan sampai saat ini kesimpulannya tidak ada keterkaitan dengan skenario kasus FS," ujar Listyo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat 30 September 2022.

Hal ini diungkapkan Listyo demi menepis adanya isu yang tengah mencuat sejak kasus pembunuhan berencana yang diotaki oleh Ferdy Sambo.

"Ini supaya menjadi jelas dan tidak jadi polemik," kata Listyo.

Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Kelima tersangka itu yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada RE, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Kelima tersangka itu dikenakan pasal 340 KUHP subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau maksimal penjara seumur hidup. (zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT