ADVERTISEMENT
Putri Mendiang Imam S Arifin Ditangkap Gelapkan Belasan Motor, Alasannya Bikin Miris Demi Bisa Beli Sabu
Kamis, 29 September 2022 15:18 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Saat ditangkap, pihak kepolisian melakukan tes urine kepasa tersangka. Hasilnya, RDA positif menggunakan narkotika jenis sabu.
"Kemungkinan uang hasil kejahatan tersebut dia gunakan juga untuk membeli narkotika jenis sabu itu ya, selain untuk kebutuhan hidup sehari-hari," beber Yonky.
Adapun satu unit motor hasil kejahatan dijuak tersangka dengan kisaran harga Rp2,5 juta sampai Rp3 juta. Motor hasil curian dia jual kepada dua penadah yang juga ditangkap.
Menurut pengakuan, tersangka sudah melakukan tindakan kriminal tersebut sejak setahun belakangan. Modus atau pola dalam melakukan pencurian yang dilakukan tersangka semuanya sama.
"Tersangka kita kenakan Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP. Sementara untuk penadah kita kenakan Pasal 480 KUHP," pungkas Kapolsek. (Pandi)
Foto: RDA, anak penyanyi dangdut almarhum Imam S Arfin, penyanyi dangdut ternama ditangkap polisi karena melakukan penipuan dan penggelapan motor. (Pandi)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT