JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Baru-baru ini, kabar tidak mengenakkan datang dari rumah tangga Lesty Kejora dan Rizky Billar.
Lesty Kejora mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar. Ia juga melaporkan suaminya ke polisi atas perbuatannya itu.
Lesty Kejora juga menyebut suaminya Rizky Billar ketahuan selingkuh. Hal itu dibeberkan Lesty dalam laporan polisinya terkait dugaan KDRT. Laporan tersebut dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami-istri. Dan terlapor ketahuan berselingkuh dibelakang korban," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Diketahui pada Rabu (28/9) malam, Lesty Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polrestro Jakarta Selatan.
Penyanyi dangdut berusia 22 tahun itu melaporkan suaminya atas dugaan KDRT. Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jaksel, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi.
"Laporan Saudari LK adalah KDRT yang dialaminya," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada awak media saat ditemui di kantornya, pada Kamis (29/9).
Lebih lanjut, AKP Nurma mengatakan bahwa Lesty harus menjalani visum karena laporannya terkait dugaan KDRT. Hasil visum nantinya akan menjadi bukti tindakan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya itu.
Atas laporannya Lesty Kejora, AKP Nurma menerangkan bahwa Rizky billar terancam hukuman 15 tahun penjara sebagai paling tinggi.
"Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," jelas Nurma. (*)