ADVERTISEMENT

Gubernur Ahli Tata Kota dan Tata Kata

Kamis, 29 September 2022 07:00 WIB

Share
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menanggapi terkait laporannya ke Bawaslu.(Foto: Aldi)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menanggapi terkait laporannya ke Bawaslu.(Foto: Aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Oleh: Cahyono, Wartawan Poskota

 

BERUNTUNG banget warga Jakarta memiliki Gubernur Anies Baswedan. Bagaimana tidak, selain ahli dalam tata kota, beliau juga ahli dalam tata kata. Emang iya?

Kita jangan menampik lah selama Anies memimpin Jakarta, banyak pembangunan dan penataan kota yang dilakukan. Trotoar menjadi luas dan nyaman untuk pejalan kaki, taman-taman jadi asri, TIM dan Kota Tua direvitalisasi, kawasan Sudirman sudah seperti Singapore, ya walaupun ke belakang dikit mirip Bangladesh. Transportasi publik juga jadi nyaman dan terintegrasi. Jangan dilupakan juga, di zaman Anies, Jakarta punya stadion bertaraf dunia, walaupun tak dianggap PSSI.

Terus, terkait ahli tata kata? Selama memimpin Jakarta, Anies pun banyak mengotak-atik istilah dan nama yang sudah mendarah daging. Seperti contoh, normalisasi jadi naturalisasi, rumah susun jadi kampung susun, rumah sakit jadi rumah sehat, banjir menjadi genangan, sumur resapan jadi vertikal drainase, dan ada banyak nama jalan juga tak luput diganti oleh Anies.

 

Nah, sekarang ada lagi, teranyar istilah reklamasi dirombak menjadi perluasan daratan. Padahal waktu kampanye calon gubernur dulu, Anies begitu keras menolak reklamasi. Sampai ngotot ingin mencabut izin reklamasi yang digagas gubernur sebelumnya karena dinilai berdampak buruk bagi nelayan. Tapi itu kan dulu.

Melalui anak buahnya, Anies bilang perluasan daratan beda dengan reklamasi. Karena perluasan daratan diperuntukan membangun rumah apung dengan tidak menguruk perairan. Lha gimana sih, rumah-rumah di bantaran kali digusur, kok malah dipindahkan ke laut?

Ya semoga aja kondisi laut nantinya tak seperti rumah-rumah di bantaran kali yang berdampak pencemaran lingkungan.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT