JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mendadak jadi tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Sontak publik kaget dan mempertanyakan maksud aktivis anti-korupsi itu mau membela pembunuh.
Febri Diansyah lantas menuai kecaman publik. Publik sulit menerima posisi Febri yang dulunya dikenal idealis tapi kini mau dibayar oleh keluarga pembunuh.
Belakangan ini, Febri mengaku akan bersikap profesional dan obyektif dalam mendampingi kasus Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Menurutnya, ini demi keadilan semua pihak.
"Jadi bukan hanya berkeadilan bagi kami, tapi juga berkeadilan untuk semua pihak yang terkait dalam perkara ini," kata Febri.
Di balik kabar bergabungnya Febri Diansyah dalam tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, satu hal yang menarik rasa ingin tahu publik adalah mengenai harta kekayaannya.
Apalagi, sebelumnya Febri pernah memegang jabatan di lembaga negara, yakni sebagai Juru Bicara lembaga antirasuah KPK.
Menelisik lama LHKPN KPK, Febri Diansyah terakhir kali membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 3 Oktober 2020, tak lama sebelum ia mundur dari KPK.
Dalam data LHKPN yang diberikan Febri, tercatat ia memiliki harta kekayaan senilai Rp872 juta dalam bentuk tanah, bangunan, kendaraan bermotor dan surat berharga.
Berikut adalah rincian daftar harta kekayaan Febri Diansyah menurut LHKPN KPK:
1. Tanah dan bangunan
Tanah dan bangunan seluas 115 m2/55 m² di Jakarta Timur senilai Rp 600.000.000