Akademisi Nilai Jokowi Berhasil Wujudkan Transparansi Informasi Lewat Transformasi Digital

Kamis 29 Sep 2022, 15:14 WIB
Presiden Jokowi. (foto: ist)

Presiden Jokowi. (foto: ist)

Terkait dengan transparansi informasi publik, Ken Norton menuturkan Pemerintah telah mengatur hal tersebut dalam Undang-undang (UU) keterbukaan publik, dan itu sudah terlaksana sejak lama. Guna memberikan jaminan rasa aman, kata Ken Norton, Pemerintah harus memberikan menguatkan sistem pengamanan.

“Kalau transparansi kan sudah ada undang-undangnya, keterbukaan informasi publik. Nah itu sebenarnya sudah diwujudkan juga di hampir semua kementerian lembaga ya,” ungkapnya.

Diakui Ken Norton, Pemerintah sejauh ini sudah berusaha memberikan kebebasan kepada masyarakat dalam mengakses informasi maupun memberikan kritik yang bersifat membangun. 

“Memang pemerintah sudah terus berupaya termasuk perlindungan data pribadi, tetap menjaga bagi mereka yang mengkritik pemerintah tidak mudah menjadi korban doksing atau serangan data pribadi di media atau di media sosial itu juga ada upaya pemerintah,” akuinya.

Olehnya itu, Ken Norton menyarankan agar pemerintah mempercepat infrastruktur agar semua daerah bisa menggunakan internet untuk mengakses informasi digital. 

“Membuat layanan informasi yang bisa menjangkau seluruh masyarakat di desa dan kelurahan bahkan RT/RW, bisa dalam bentuk posko digital dengan penyediaan tenaga sarjana pendamping informasi digital yang bisa langsung melayani pencari informasi,” sarannya.

“Menyediakan layanan informasi ramah disabilitas, misalnya, menyediakan fasilitas untuk tuna netra pencari informasi, berbasis audio atau tulisan braille,” tutupnya.(*)

Berita Terkait

News Update