ADVERTISEMENT

Singgung Ahok, Anies Bolehkan Pemotor Melintasi Jalan Sudirman Thamrin

Rabu, 28 September 2022 08:32 WIB

Share
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan .(aldi)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan .(aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  -  Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyinggung kebijakan penutupan akses jalan kendaraan bermotor di Sudirman-Thamrin. Padahal kebijakan penutupan akses jalan tersebut ada pada periode Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Diketahui, Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 195 Tahun 2014 juncto Pergub DKI Nomor 141 Tahun 2015 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor, Ahok melarang kendaraan motor untuk melintas di Jalan Sudirman-Thamrin.

Anies menilai, kebijakan tersebut tidak memperhatikan asas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab, kata dia, di ruas jalan tersebut ada jatah rezeki para pengendara motor yang terampas seperti driver ojek online.

"Ini kalau dihentikan dari sepeda motor di jalan itu, maka itu jatah teman-teman Grab 500 ribu delivery per hari di Jalan Jenderal Sudirman. Itu artinya pendapatan di rumah-rumah di Jakarta dalam satu bulan Rp 15 juta, orang yang melakukan delivery ke tempat itu," ujarnya Anies di Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyatakan, bahwa pemangku kekuasaan haruslah memperhatikan masalah-masalah kesejahteraan warga yang ekonominya masih rendah. 

"Jadi janga sampai ketika kita sudah makmur, keadilan itu tidak menjadi bagian dari perhatian kita," katanya.

"Ini terjadi di tingkat pengambilan kebijakan, bahwa inginnya kita adil, ketika sudah dapat keadilan, tidak menjadi prioritas. That must not happen," sambung Anies.

Eks Rektor di salah satu Universitas Swasta itu juga mengingatkan jajarannya agar menanamkan dalam diri masing-masing untuk berkomitmen memberikan keadilan bagi sesama. 

Sebab, menurutnya banyak kejadian orang sudah mendapatkan keadilannya sendiri, kemudian lupa dengan keadilan untuk orang lain.

"Ini sering terjadi. Kita yang sudah mendapatkan itu tidak mau yang lain untuk mendapatkan. Kebijakan tidak boleh lagi seperti itu. Ingat, keadilan itu harus diterapkan pada semuanya," tegas Anies. (Aldi)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT