Siap Disidangkan! Berkas Perkara Ferdy Sambo CS Dinyatakan Lengkap atau P21 oleh Kejagung RI

Rabu 28 Sep 2022, 15:43 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana di gedung Jampidum Kejagung. (Zendy)

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana di gedung Jampidum Kejagung. (Zendy)

Sebagai informasi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J yakni berjumlah lima orang. Kelima tersangka itu yakni, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri FS), Bharada RE, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf. (Zendy)

Berita Terkait

News Update