ADVERTISEMENT

Kasus Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo Itu Perkara Biasa Tapi jadi Sepesial, Kejagung Siapkan 30 Jaksa Penuntut

Rabu, 28 September 2022 17:16 WIB

Share
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers.( ist)
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers.( ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Berkas penyidikan kepolisian dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J dengan dalang Ferdy Sambo sudah dinyatakan lengkap dan sudah diterima pihak kejaksaan. 

Dengan demikian, mantan Kadiv Propam Polri itu sudah siap untuk disidangkan. Dan pihak kejaksaan pun akan melakukan penuntutan. 

Dalam perkara ini, mata publik pun bakal terarah ke kejaksaan. 

Kepala Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya sudah siap.

"Kita sebenarnya persiapan sudah. Karena ini adalah hal yang biasa. Perkara ini biasa aja kok," kata Burhanuddin saat diwawancara Metro TV seperti dikutip Poskota.co.id pada Rabu (28/9/2022).

Menurut Burhanuddin, tidak ada hal-hal yang spesifik dalam perkara ini.

"Cuma, bedanya adalah pelakunya, dan akhirnya menjadi hal yang spesial, menjadi sorotan masyarakat," paparnya.

Sebenarnya, lanjut Burhanuddin, kalau kasusnya itu sendiri, ini hal yang biasa. 

"Kita siap, teman-teman juga siap. Kita sudah siapkan kasus perkara FS ini, kita siapkan 30 jaksa. Kita sudah siap," ujarnya.

Burhanuddin mengatakan, hingga kini tahapannya sudah pada penelitian berkas dan dalam waktu dekat akan P21," tegasnya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT