Anies Dilaporkan ke Bawaslu karena Dinilai Lakukan Kampanye Terselubung, PKS: Berlebihan!

Rabu 28 Sep 2022, 19:24 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (foto: poskota/aldi)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (foto: poskota/aldi)

"Tentu kami melihat bahwa ini menjadi salah satu poin pelanggaran karena tahapan Pemilu kan sudah mau mulai nih, maka kami dari Kornas PD menganggap bahwa ini masuk kategori pelanggaran Pemilu. Lalu kami melaporkan ke Bawaslu RI untuk mulai diproses," katanya kepada wartawan, Selasa 27 September 2022. (aldi)

Berita Terkait

Gubernur Ahli Tata Kota dan Tata Kata

Kamis 29 Sep 2022, 07:00 WIB
undefined

News Update