ADVERTISEMENT

Sinkronisasi Tata Ruang dan Pertanahan Dalam Proses Pengadaan Tanah

Selasa, 27 September 2022 19:52 WIB

Share
Melihat Wajah Baru Kampung Susun Kunir. (Ahmad Tri Hawaari)
Melihat Wajah Baru Kampung Susun Kunir. (Ahmad Tri Hawaari)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DALAM mewujudkan pemanfaatan ruang wilayah yang berkelanjutan di Indonesia, sistem perencanaan pembangunan nasional dirumuskan menjadi rencana pembangunan dan rencana tata ruang. Rencana tata ruang merupakan wujud susunan dari suatu tempat kedudukan yang berdimensi luas dan isi dengan memperhatikan struktur pola dari tempat tersebut berdasarkan sumber daya alam maupun buatan yang tersedia secara aspek administratif dan aspek fungsional.

Ringkasan Eksekutif

* Tata Ruang merupakan bagian dari sistem perencanaan pembangunan Nasional

* Pengadaan tanah untuk mewujudkan sarana pelayanan umum harus memperhatikan rencana tata ruang

* Potensi risiko konflik pertanahan jika rencana tata ruang tidak berlandaskan data pertanahan yang valid. 

Kajian Empiris

Perencanaan Tata Ruang dituang kedalam rencana pola ruang maupun struktur ruang wilayah yang didalamnya juga memuat arahan pemanfataan ruang untuk sarana pelayanan umum. Pembangunan Sarana Pelayanan Umum, diwujudkan melalui 2 hal, yakni pemanfaatan aset eksisting lahan pemerintah maupun pengadaan tanah.

Dalam Undang-Undang No 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum sebagaimana diubah dalam Undang-undang No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Pengadaan tanah merupakan kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil.

Lebih lanjut pengadaan tanah maupun perizinan dilakukan dengan memperhatikan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang yang diatur dalam Rencana Detail Tata Ruang maupun Rencana Tata Ruang Wilayah.

Dalam pelaksanaan pengadaan tanah, legalitas tanah menjadi pertimbangan yang utama. Legalitas status kepemilikan tanah menentukan seberapa besar tanah yang dapat diakuisisi. Selain itu overlay bidang tanah terhadap rencana tata ruang juga menjadi dasar delineasi perencanaan pembangunan yang akan dilakukan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT