3. Bayi baru lahir
Mempromosikan inisiasi ASI eksklusif dalam waktu 1 jam setelah lahir. Mempromosikan kebersihan, sanitasi, dan perilaku keamanan pangan yang optimal.
4. Anak di bawah usia 5 tahun (balita)
Praktik pemberian makanan yang tepat pada saat bayi sangat penting dalam menentukan status gizi anak pada dua tahun pertama kehidupannya, mencegah stunting serta dampak jangka panjang dari stunting. ASI mengandung zat gizi, zat kekebalan (zat imun), dan memberikan keunggulan kognitif (cognitive benefits). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan ASI eksklusif sampai umur 6 bulan, pemberian makanan pendamping ASI/MPASI yang sesuai bagi anak 6-23 bulan.
5. Wanita Usia Subur (WUS) 15-49 tahun
Memperbaiki berat badan dan status zat besi dan asam folat WUS. Pada WUS yang kelebihan berat badan, dapat disarankan untuk mengurangi berat badan menuju berat badan normal. Sekitar 35% dari WUS umur 35 hingga 49 tahun kelebihan berat badan atau obese (Riskesdas 2013). Semua WUS disarankan untuk mengurangi konsumsi karbohidrat, gula, garam, dan lemak.
Jakarta sendiri memiliki Pergub No 20 tahun 2016 yang menjadi standar pelayanan minimal bidang kesehatan, khusus gizi sendiri terdiri dari : pemberi pelayanan gizi, ketersedian fasilitas dan peralatan pelayanan gizi, ketepatan waktu pemberian makan kepada pasien, tidak ada kesalahan dalam pemberian diet, sisa makanan yang tidak termakan oleh pasien.
Rekomendasi Kebijakan
*Perlu ada upaya sinkronisasi seluruh Faskes dalam pelayanan kesehatan, serta peran dari BPJS, pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.
*Perlu adanya forum / platform bersama antara Dinas Kesehatan, Sudinkes, Rumah Sakit dan Puskesmas untuk menyelaraskan rencana Prognas Gizi Stunting dan Wasting.