ADVERTISEMENT

Keselarasan Mutu Pelayanan Gizi dengan Program Nasional Penanganan Stunting

Selasa, 27 September 2022 19:54 WIB

Share
Anak-anak di Jakarta yang butuh perhatian lebih untuk cegah stunting. (Foto: Ahmad Tri Hawaari)
Anak-anak di Jakarta yang butuh perhatian lebih untuk cegah stunting. (Foto: Ahmad Tri Hawaari)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

2. Ibu bersalin 
Memberikan pelayanan standar yang mencakup konseling untuk mendukung IMD, ASI eksklusif, gizi setelah melahirkan, keluarga berencana, dan jarak antar kelahiran yang sehat (healthy birth spacing). Memperbaiki asupan makanan setelah melahirkan, dengan penekanan pada peningkatan kuantitas, perbaikan kualitas, dan penganekaragaman makanan untuk mendukung pemberian ASI yang optimal 

3. Bayi baru lahir 
Mempromosikan inisiasi ASI eksklusif dalam waktu 1 jam setelah lahir. Mempromosikan kebersihan, sanitasi, dan perilaku keamanan pangan yang optimal.

4. Anak di bawah usia 5 tahun (balita)
Praktik pemberian makanan yang tepat pada saat bayi sangat penting dalam menentukan status gizi anak pada dua tahun pertama kehidupannya, mencegah stunting serta dampak jangka panjang dari stunting. ASI mengandung zat gizi, zat kekebalan (zat imun), dan memberikan keunggulan kognitif (cognitive benefits). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan ASI eksklusif sampai umur 6 bulan, pemberian makanan pendamping ASI/MPASI yang sesuai bagi anak 6-23 bulan.

5. Wanita Usia Subur (WUS) 15-49 tahun
Memperbaiki berat badan dan status zat besi dan asam folat WUS. Pada WUS yang kelebihan berat badan, dapat disarankan untuk mengurangi berat badan menuju berat badan normal. Sekitar 35% dari WUS umur 35 hingga 49 tahun kelebihan berat badan atau obese (Riskesdas 2013). Semua WUS disarankan untuk mengurangi konsumsi karbohidrat, gula, garam, dan lemak.

Jakarta sendiri memiliki Pergub No 20 tahun 2016 yang menjadi standar pelayanan minimal bidang kesehatan, khusus gizi sendiri terdiri dari : pemberi pelayanan gizi, ketersedian fasilitas dan peralatan pelayanan gizi, ketepatan waktu pemberian makan kepada pasien, tidak ada kesalahan dalam pemberian diet, sisa makanan yang tidak termakan oleh pasien.

Rekomendasi Kebijakan
*Perlu ada upaya sinkronisasi seluruh Faskes dalam pelayanan kesehatan, serta peran dari BPJS, pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.

*Perlu adanya forum / platform bersama antara Dinas Kesehatan, Sudinkes, Rumah Sakit dan Puskesmas untuk menyelaraskan rencana Prognas Gizi Stunting dan Wasting. 

 


 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT