ADVERTISEMENT

Gerak Cepat! Polisi Tangkap Dua dari Enam Begal Sadis di Cilincing, Aksinya Viral di Medsos

Selasa, 27 September 2022 16:55 WIB

Share
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi pembegalan di Jalan Kebon Baru, Semper, Cilincing, Jakarta Utara. (foto: ist)
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi pembegalan di Jalan Kebon Baru, Semper, Cilincing, Jakarta Utara. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua dari enam pelaku begal sadis di Jalan Kebon Baru, Semper, Cilincing, Jakarta Utara telah ditangkap polisi yang aksinya viral di media sosial (medsos) Instagram. 

Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Alex Chandra beserta jajaran bergerak cepat untuk menangkap para pelaku tersebut usai menerima kabar adanya aksi pembegalan yang terjadi pada Senin 26 September 2022, pukul 05.10 WIB. 

“Tim langsung bergerak cepat dengan menangkap 2 orang pelaku, dan selanjutnya masih dalam pengejaran,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa 27 September 2022.

AKP Alex Chandra menjelaskan saat menangkap pelaku berinisial NHF (18) dan BJ (19) yang sehari-hari bekerja sebagai pak ogah, pihaknya menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat beraksi. 

Adapun, kejadian pembegalan yang dilakukan 6 orang menyasar 2 orang korban di Jalan Kebon Baru, Semper, Cilincing, Jakarta Utara. 

“Kronologi pembegalan bermula dari dua orang korban datang ke lokasi untuk menghantarkan kue kering karena gudang kue tersebut belum buka akhirnya duduk terlebih dahulu di depan gudang, lalu 6 orang pelaku datang menghampiri dengan menggunakan Motor Matic dengan membawa senjata tajam,” jelasnya.

“Korban bernama UM (33) dengan AS (26) yang keduanya berasal dari ciamis dengan 2 Handphone korban raib diambil oleh para pelaku,beserta barang lainnya,” jelasnya. (cr01) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT