Buruh Pabrik Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap ke Tong Sampah, Malu karena Punya Anak di Luar Nikah

Selasa 27 Sep 2022, 18:42 WIB
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria saat rilis media kasus pembuangan bayi ke tong sampah. (foto: poskota/haryono)

Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria saat rilis media kasus pembuangan bayi ke tong sampah. (foto: poskota/haryono)

Sementara Kompol Indra Feradinata menambahkan dari hasil pemeriksaan, pelaku AMS mengakui jika kehamilannya hasil persetubuhan dengan pacar. Perbuatan terlarang dengan pacar tersebut dilakukan sebanyak 4 kali.

"Namun setelah melakukan persetubuhan di luar nikah, sang pacar tidak lagi menghubungi bahkan menemui," tandasnya. (haryono)

Berita Terkait

News Update