Sementara Kompol Indra Feradinata menambahkan dari hasil pemeriksaan, pelaku AMS mengakui jika kehamilannya hasil persetubuhan dengan pacar. Perbuatan terlarang dengan pacar tersebut dilakukan sebanyak 4 kali.
"Namun setelah melakukan persetubuhan di luar nikah, sang pacar tidak lagi menghubungi bahkan menemui," tandasnya. (haryono)