ADVERTISEMENT

Alamak! Ribuan Kendaraan Dinas Milik Pemkab Pandeglang Nunggak Pajak Sejak 2017

Selasa, 27 September 2022 18:20 WIB

Share
Ribuan Kendaraan Dinas Milik Pemkab Pandeglang Nunggak Pajak Sejak tahun 2017. (foto: poskota/samsul fatoni)
Ribuan Kendaraan Dinas Milik Pemkab Pandeglang Nunggak Pajak Sejak tahun 2017. (foto: poskota/samsul fatoni)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Namun jelasnya lagi, jumlah randis yang nunggak pajak tersebut, pihaknya pun harus menyesuaikan data dulu dengan data yang dimiliki UPTD Samsat Pandeglang.

"Kita akan sesuaikan datanya dulu, karena terkadang data itu di dalamnya kendaraan yang sudah dilelang tapi masih tercatat sebagai aset daerah," imbuhnya.

Nufus juga menambahkan, jika anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan dinas tersebut, diwajibkan ada pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kendaraan dinas itu sendiri. 

"Ya masing-masing OPD yang punya randis, itu wajib ada anggaran untuk pembayaran pajak kendaraannya," tandasnya. (samsulfatoni)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT