Alamak! Ribuan Kendaraan Dinas Milik Pemkab Pandeglang Nunggak Pajak Sejak 2017

Selasa 27 Sep 2022, 18:20 WIB
Ribuan Kendaraan Dinas Milik Pemkab Pandeglang Nunggak Pajak Sejak tahun 2017. (foto: poskota/samsul fatoni)

Ribuan Kendaraan Dinas Milik Pemkab Pandeglang Nunggak Pajak Sejak tahun 2017. (foto: poskota/samsul fatoni)

"Kita akan sesuaikan datanya dulu, karena terkadang data itu di dalamnya kendaraan yang sudah dilelang tapi masih tercatat sebagai aset daerah," imbuhnya.

Nufus juga menambahkan, jika anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan dinas tersebut, diwajibkan ada pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kendaraan dinas itu sendiri. 

"Ya masing-masing OPD yang punya randis, itu wajib ada anggaran untuk pembayaran pajak kendaraannya," tandasnya. (samsul fatoni)

Berita Terkait

News Update