Namun, ucap dia, polisi akan bertindak apabila dari pihak Pemkot Jakarta Pusat rampung membuat laporan kasus pencurian ini.
"(Ada aksi pencuruan aki di kantor Pemkot Jakpus, bagaimana?) Iya, kami sudah mendengar informasinya. Tapi untuk tindak lanjutnya, kami menunggu adanya laporan dari pihak yang dirugikan terlebih dahulu," kata Komarudin.
"Jadi kami akan tindak setelah Pemkot buat laporan di Polres," sambung mantan Kapolres Metro Tangerang Kota itu. (adam)