ADVERTISEMENT

Kamaruddin Simanjuntak Ngaku Dapat Tawaran dari Ferdy Sambo untuk Mengkhianati Keluarga Brigadir J

Senin, 26 September 2022 11:35 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Kamaruddin Simanjuntakkembali memberikan informasi mengejutkan soal kasus pembunuhan kliennya.

Kamaruddin Simanjuntak ngaku dapat tawaran dari Ferdy Sambo untuk mengkhianati keluarga Brigadir J.

Sebagaimana diketahui, mantan Kadiv Propam Polri dan Kasatgassus Merah Putih, Ferdy Sambo adalah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Jenderal bintang dua itu disebut merupakan otak dari pembunuhan polisi asal Jambi tersebut.

 

Pihak Ferdy Sambo dikatakan mendekati Kamaruddin Simanjuntak. Pengacara Brigadir J itu mengaku diimingi suap untuk menjalankan rencana terkait kasus pembunuhan Brigadir J, namun dirinya menolak.

Kamaruddin Simanjuntak berprinsip untuk berpihak pada keluarga korban demi mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J serta menolak suap menyuap.

“Seperti saya katakan dari dulu, saya menyuap tidak mau, disuap pun tidak mau. Itu sudah menjadi prinsip hidup saya dalam membuka kantor pengacara,” kata Kamaruddin, dilansir dari Youtube Refly Harun yang dikutip pada Senin (26/9/2022).

 

Kamaruddin lalu menyebut bahwa Ferdy Sambo telah merencanakan pembunuhan Brigadir J dengan cukup matang.

“Ada proses perpindahan dari rumah Saguling ke rumah dinas, dan kenapa direncanakan di rumah dinas? Supaya ini menjadi beban negara kan begitu, karena kalau dilaksanakan di rumah pribadi Ferdy Sambo, tentu rumahnya akan di police line,” ujarnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT