ADVERTISEMENT

Pesan Ganja Lewat Jasa Ekspedisi, Mahasiswa PTN di Sumedang Ditangkap Polisi

Sabtu, 24 September 2022 16:21 WIB

Share
TNR (24) mahasiswa PTN di Sumedang nekat mengedarkan ganja kering di kampus. (Pandi)
TNR (24) mahasiswa PTN di Sumedang nekat mengedarkan ganja kering di kampus. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Jadi awalnya yang bersangkutan ini pengguna, lalu dia melihat teman-temannya makai juga, akhirnya tersangka yang kebetulan punya jaringan itu menjual ke teman-temannya," ungkap Akmal.

Berdasarkan pengakuan, tersangka mendapatkan ganja tersebut dengan cara memesan melalui temannya di Aceh berinisial ALX yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Adapun, pengungkapan tersebut berawal dari adanya pengembangan kasus pada 24 Agustus 2022 lalu.

Saat itu penyidik mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman paket yang diduga ganja melalui salah satu jasa ekspedisi dari Aceh menuju ke Sumedang, Jawa Barat.

Akmal menjelaskan, paket ganja tersebut dikemas dengan dibungkus menggunakan kopi. Penyidik mengamankan sebanyak tiga kemasan kopi berisikan 12 paket ganja siap edar seberat 551 gram atau setengah kilogram.

"Tim melakukan teknik penyelidikan pengawasan terhadap paket tersebut dan pada tanggal 31 Agustus 2022 sekira jam 10.00 WIB , tim berhasil mengamankan tersangka," beber Akmal.

Barang bukti yang diamankan yakni dari pengungkapan tersebut yakni 12 paket silver berisi ganja kering seberat 551 gram, satu lembar surat tanda terima ekspedisi dan label paket pengiriman ekspedisi dan satu unit hape.

Tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (Pandi)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT