ADVERTISEMENT

Pemerintah Berikan Stimulan Bantuan Permukiman Penanganan Pasca Gempa di Sumbar

Sabtu, 24 September 2022 23:00 WIB

Share
Menko PMK) Muhadjir Effendy. (ist)
Menko PMK) Muhadjir Effendy. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan memberikan stimulan bantuan permukiman sebagai percepatan penanganan pasca gempa di Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, mengatakan, stimulan bantuan akan difokuskan pada permukiman yang kebutuhannya sangat mendesak, salah satunya terkait dengan hunian tetap.

Dalam arahannya Ia menegaskan, penanganan stimulan bantuan tersebut perlu upaya percepatan, menyeluruh, dan berkelanjutan.

“Saya minta upaya penanganan ini dapat dilakukan secepatnya baik oleh pemda maupun pusat,” tutur Menko PMK saat memimpin rapat tingkat menteri Percepatan Penanganan Bencana Gempa Bumi Prov. Sumatera Barat, di Kantor Kemenko PMK, Jumat (23/9/2022).

Menko PMK meminta Pemkab Pasaman dan Pasaman Barat didampingi BNPB dan Pemprov Sumbar dapat mempercepat penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) terlebih dulu sampai penetapannya termasuk penyusunan kajian kebutuhan pasca bencana (JITUPASNA). 

“Semuanya harus mengikuti standar Rumah Tahan Gempa (RTG) dan meliputi semua skema yang ada, baik reimburse, swadaya atau menggunakan aplikator. Untuk selajutnya ditindak lanjuti oleh BNPB ke Kemenkeu,” kata Muhadjir.

Mengingat masih dalam tahap transisi darurat dari tanggap darurat menuju pemulihan rehabilitasi dan rekonstruksi, Penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) sebagai sumber pendanaan pembangunan hunian tetap telah disepakati melalui skema dana stimulan berdasarkan Peraturan Kepala BNPB No. 4/2020. 

“Dimana DSP wajib memenuhi peraturan dan perundangan yang ada dan sesuai dengan pembebanan ke Pemerintah Pusat untuk kategori rusak berat. Sementara rusak sedang atau ringan, dibebankan kepada Pemprov dan Pemkab,” kata Menko PMK.

Adapun stimulan bantuan yang akan diberikan kepada Kab. Pasaman sebanyak Rp28,8 Miliar dengan total 564 unit rumah dan Kab. Pasaman Barat mencapai Rp60,6 Milliar dengan total 1.212 unit rumah. 

Selain permukiman, beberapa sarana prasarana umum lainnya yang menjadi prioritas yakni sekolah, puskesmas, dan tempat ibadah. Baru setelah perbaikan permukiman dan sarana umum pokok lain rampung dilakukan, pemerintah bakal melakukan perbaikan sarana umum lain. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT