Mengenaskan! Salip dari Sisi Kiri, Wanita Pengendara Yamaha Mio Terlindas Dump Truk

Sabtu, 24 September 2022 23:32 WIB

Share
Tubuh korban kecelakaan lalulintas sebelum dievakuasi petugas ke rumah sakit. (ist)
Tubuh korban kecelakaan lalulintas sebelum dievakuasi petugas ke rumah sakit. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Nasib mengenakan menimpa seorang wanita pengendara motor Yamaha Mio A 2406 FC yang diketahui bernama Indah (19), tewas mengenaskan setelah terlibat kecelakaan lalulintas di Jalan Serang-Tangerang, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabuptaen Serang, Sabtu (24/9/2022).

Korban warga Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang ini tewas di lokasi kejadian setelah terlindas kendaraan dump truk saat mencoba menyalip dari sisi kiri.

"Peristiwa kecelakaan ini sekitar pukul 17.00 WIB," terang Kasatlantas Polres Serang, AKP Tiwi Afrina kepada Poskota.

Kasatlantas menjelaskan sebelum mengalami musibah korban yang mengendarai Yamaha Mio diketahui berjalan dari arah Serang menuju Tangerang.

"Setiba di lokasi kejadian, korban hendak mendahului kendaraan Isuzu dump truck B 9803 TIS yang dikemudikan HM (50). Namun korban mendahului dari sisi sebelah kiri," jelas Tiwi Afrina.

Pada saat melaju di sisi kiri dump truk, motor yang dikendarai korban mengalami serempetan dengan kendaraan yang tidak diketahui identitasnya. 

"Setelah serempetan, tubuh korban terjatuh ke kanan dan terseret oleh kendaraan isuzu dump truck. Korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian," kata Kasatlantas didampingi Kanit Lakalantas Ipda Sandhi Pribadi.

Personil Satlantas Polres Serang yang tiba di lokasi kejadian segera melakukan pengamanan lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Dua kendaraan yang bertabrakan berikut pengemudi dump truk diamankan ke Mapolres Serang.

"Sedangkan jasad korban, kita larikan ke rumah sakit untuk keperluan proses penyelidikan," tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Kasatlantas mengimbau kepada pengguna jalan agar tertib berkendara dengan mematuhi peraturan lalulintas, diantaranya tidak mendahului kendaraan didepannya dari sisi kiri.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar