Juga karena Putri Candrawathi masih memiliki anak yang masih balita. Alasan inilah yang membuat publik kecewa dengan keputusan Mabes Polri. Sebab alasan ini dinilai tidak adil.
"(Kewenangan itu) lebih kepada pertimbangan-pertimbangan subyektif yang tadi kita sampaikan dan juga hal-hal yang mungkin lebih bersifat ke kemanusiaan karena ada rekomendasi-rekomendasi dari pihak eksternal (agar tidak dilakukan penahanan kepada Putri Candrawathi)," kata Kapolri.(*)