Viral Anggota DPRD Depok Hukum Sopir Truk Push Up, Kepalanya Diinjak, Dihujat Netizen Cuma Minta Maaf

Jumat, 23 September 2022 19:06 WIB

Share
Seorang anggota DPRD Kota Depok menginjak dan menyuruh sopir truk guling-guling ke tanah usai truk menabrak portal atas pembatas antara jalur pipa gas di Jalan Raya Krukut Limo. (Tangkapan layar)
Seorang anggota DPRD Kota Depok menginjak dan menyuruh sopir truk guling-guling ke tanah usai truk menabrak portal atas pembatas antara jalur pipa gas di Jalan Raya Krukut Limo. (Tangkapan layar)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Setelah rekaman video arogan menginjak dan menyuruh sopir truk guling-guling dijalan hingga viral, anggota DPRD Depok, H.Tajudin Tabri memberikan klarifikasi.

Tajudin  meminta maaf atas yang terjadi di dalam video viral tersebut. Dirinya mengaku pada saat itu terbawa emosi.

"Hari ini saya di sini ingin mengklarifikasi kejadian yang sudah viral. Saya secara pribadi kejadian itu di luar batas kemampuan atau kontrol saya," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/9/2022) sore.

Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Golkar ini mengaku emosinya  terjadi karena truk dum proyek Tol Cijago kembali merusak portal pembatas di Jalan Krukut, Kecamatan Limo.

"Kejadian rusaknya pembatas untuk kendaraan kerap berulang kali. Hal ini dirasa cukup membayakan karena ada perlintasan  jalur pipa gas yang meledak. Tentu hal ini nanti dapat berdampak bagi warga sekitar," katanya.

Karena itu, lanjut Tajudin, merasa sangat marah. Menurutnya, kejadian serupa seperti ini sudah terjadi untuk ketiga kalinya.

"Yang kejadian kedua kali juga saya turun ke lokasi," paparnya.

Sebagai anggota dewan, Tajudin merasa punya tanggung jawab terhadap keresahan warga yang perlu bersikap tegas.

“Tapi karena saya juga merasa terusik, akhirnya saya turun dan diperbaikilah dengan surat pernyataan mereka (sopir truk) tidak akan mengulangi lagi,” sambungnya.

Lebih lanjut Tajudin mengatakan, pada saat kejadian yang ketiga ini (muatan truk nabrak portal), dirinya sedang tugas di luar kota.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar