ADVERTISEMENT

Duh! Kebijakan Rekrutmen Guru PPPK Merugikan, DPR: Madrasah Swasta Banyak Kehilangan Tenaga Pendidik

Jumat, 23 September 2022 09:16 WIB

Share
Ilustrasi Murid madrasah. (ist)
Ilustrasi Murid madrasah. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf mengatalan, kebijakan rekrutmen guru PPPK menuai keluhan dari pengelola madrasah.

Pasalnya, banyak madrasah swasta yang terpaksa kehilangan tenaga pendidik yang sudah mereka bina selama bertahun-tahun akibat dimutasi ke sekolah-sekolah tertentu yang mendapatkan formasi PPPK.

“Banyak pengelola madrasah di dapil kami yang mengeluhkan dampak dari kebijakan rekrutmen PPPK karena harus kehilangan guru-guru yang bagus, tidak hanya 1 atau 2 guru, tetapi ada yang hingga 7 sampai 8 guru sekaligus. Para pengelola madrasah menyebut fenomena ini sebagai tsunami PPPK,” ungkap Bukhori, Jumat (23/9/2022).

Untuk itu, Legislator Dapil Jateng 1 ini meminta Kementerian Agama menjamin penyelenggaraan pendidikan di madrasah secara berkelanjutan melalui skema kebijakan penempatan guru yang tidak merugikan sekolah asal guru tersebut mengajar.

“Saya meminta agar ada satu kebijakan yang bisa melindungi kehidupan madrasah. Semestinya ketika para guru madrasah ini diangkat menjadi PPPK, tidak serta merta ditempatkan di sekolah lain sehingga melemahkan institusi sekolah asal. Sebaliknya, sekolah asal yang harusnya diperkuat dengan adanya guru PPPK. Sebab itu, saya meminta keluhan para Kiai dan pengelola madrasah ini menjadi perhatian serius bagi Menteri Agama,” ujarnya. (rizal)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT