ADVERTISEMENT

Bekas Anak Buah Ferdy Sambo Masih Solid, Pakai Seragam yang Sama Saat Rekonstruksi dan Usir Kamaruddin Simanjuntak

Jumat, 23 September 2022 07:24 WIB

Share
Seragam kaus merah marun yang dikenakan sejumlah polisi saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J (Foto: dok poskota)
Seragam kaus merah marun yang dikenakan sejumlah polisi saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J (Foto: dok poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Kamaruddin Simanjuntak kembali membeberkan hal mengejutkan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa hingga kini bekas anak buah Ferdy Sambo masih solid, kendati mantan Kadiv Propam dan Kasatgassus Merah Putih itu kini telah menjadi tersangka.

Kamaruddin Simanjuntak mengungkap kode-kode yang membuktikan bekas anak buah Ferdy Sambomasih solid dan setia memberikan dukungan pada mantan atasannya. 

 

Pengacara Brigadir J menilai bukti dukungan bekas anak buah Ferdy Sambo itu terlihat jelas dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang digelar pada Selasa (30/8/2022) lalu. Saat itu sejumlah anggota polisi terlihat memakai seragam yang sama yakni kaus polo berwarna merah marun dengan tulisan ‘polisi’ berwarna putih di belakangnya.

Pembuatan kaus itu disebut Kamaruddin Simanjuntak diinisiasi oleh Ferdy Sambo sebelum ia terjerumus dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

Disebutkan Kamaruddin bahwa ketika Ferdy Sambo menjabat sebagai Dirtipidum, ia mencetus  pembuatan  t-shirt merah dengan logo dan nama di dada serta tulisan Polisi atau Reserse di punggung.

Sebelumnya ketika Ferdy Sambo menjadi bawahan Krishna Murti di Polda Metro Jaya, kaus ‘Turn Back Crime’ sempat populer di kalangan masyarakat sipil.

 

"Seperti t-shirt Turn Back Crime (TBC) saat Krisna Murti menjadi komandan penyidik di Polda Metro Jaya. Saat itu FS anak buah Krisna Murti," terang Kamaruddin Simanjuntak. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT