ADVERTISEMENT

MAKI: Jet Pribadi yang Dipakai Brigjen Hendra ke Jambi Adalah Wujud Gratifikasi

Kamis, 22 September 2022 18:52 WIB

Share
Ilustrasi Robert Bonosusatya, private jet T7-JAB, dan Brigjen Hendra Kurniawan. (Foto: Diolah dari Google).
Ilustrasi Robert Bonosusatya, private jet T7-JAB, dan Brigjen Hendra Kurniawan. (Foto: Diolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyebut jet pribadi yang dipakai Brigjen Hendra Kurniawan saat mengunjungi keluarga Brigadir J ke Jambi merupakan bentuk gratifikasi. Adapun jet tersebut menurut IPW disediakan oleh dua orang sipil yang tersangkut paut dengan konsorsium 303 mafia judi online.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai penggunaan jet pribadi oleh seorang perwira polisi adalah hal yang ganjil. Ia menyoroti soal anggaran polisi yang terbatas.

"Ya tidak wajar karena kan anggaran polisi itu terbatas. Kalau anggaran pribadi rasanya juga susah. Duitnya juga bisa-bisa sampai Rp 500 juta, antara Rp 250 juga sampai Rp 500 juta, harga sewanya aja, ke sana kemari," kata Boyamin kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

Boyamin menyebut Brigjen Hendra tidak dalam rangka tugas dinas saat terbang ke Jambi. Dia menduga hal ini masuk ke dalam ranah gratifikasi.

Dalam posisi itu saya yakin bukan tugas kepolisian yang resmi saat itu. Karena langsung berangkat kan itu, karena disuruh memberi tahu. Beda dengan surat penugasan segala macam kan dari mana anggarannya juga ada. Tapi kalau ini saya yakin sih tidak dibiayai oleh anggaran kedinasan," katanya.

"Maka ya kalau dugaan sih saya menduga itu gratifikasi, karena bisa aja menyewa murah dapat diskon atau bahkan gratis. Atau dibayar belakangan. Itu aja kan juga sudah termasuk fasilitas," tambahnya.

Lebih lanjut, Boyamin juga meminta Polri untuk mendalami siapa dalang dibalik penyediaan private jet tersebut.

"Ya kan kemarin sebenarnya sudah ada di dalam berita acara sidang etik itu kan memang berangkat pakai pesawat pribadi private jet. Tinggal mendalami aja siapa yang bayar, siapa operatornya," katanya.(*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT