ADVERTISEMENT

Imigrasi Bandara Soetta Berkomitmen Sederhanakan Birokrasi, Permudah, dan Percepat Layanan Pemberian Izin Tinggal Bagi WNA

Kamis, 22 September 2022 12:51 WIB

Share
 Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soetta Muhammad Tito Andrianto. (Foto: Iqbal)
 Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soetta Muhammad Tito Andrianto. (Foto: Iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Ikuti arahan Presiden Joko Widodo, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Imigrasi Bandara Soetta) berkomitmen untuk menyederhanakan birokrasi, mempermudah, dan mempercepat layanan pemberian izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).

Penyederhanaan tersebut telah dituangkan berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Nomor IMI-0702.GR.01.01 Tahun 2022 yang bertujuan untuk mendukung peningkatan investasi asing di dalam negeri.

Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soetta, Muhammad Tito Andrianto mengatakan kantor Imigrasi yang terdapat di Bandara Soetta siap untuk menjalankan arahan tersebut.

"Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menyatakan kesiapan dan komitmen untuk mengimplementasikan surat edaran tersebut," kata Tito, Kamis (22/9/2022).

Untuk mendukung kebijakan tersebut, lanjut Tito, pihaknya telah menyiapkan seluruh sarana yang dibutuhkan. Ia juga memastikan pegawai yang bekerja pada bagian seksi izin tinggal atau Kitas memahami soal perubahan sistem pelayanan dan birokrasi.

"Seluruh UPT Imigrasi penting untuk mengimplementasikan SE yang merupakan wujud komitmen insan imigrasi melakukan reformasi layanan, utamanya menyederhanakan sistem birokrasi pemberian izin tinggal bagi WNA di Indonesia," ujarnya.

Untuk diketahui Presiden Joko Widodo sempat mengkritik Ditjen Imigrasi karena menerima sejumlah keluhan terkait pengurusan visa on arrival hingga Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). 

Kritik tersebut disampaikan Jokowi dalam rapat di Istana Merdeka pada Jumat (9/9/2022) lalu. Jokowi mengatakan, dirinya menerima sejumlah keluhan terkait pemberian visa on arrival hingga KITAS bagi WNA yang mempunyai urusan pekerjaan atau bisnis hingga berwisata.

Oleh karenanya, dia berharap ada perubahan total dalam pelayanan imigrasi agar lebih memudahkan dan melayani. (Muhammad Iqbal)


 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT