ADVERTISEMENT

Hancur Sudah Moral Penegak Hukum di MA, KPK: Kami Sedih, Peradilan Kita Tercemari Uang

Kamis, 22 September 2022 20:08 WIB

Share
Gedung Mahkamah Agung (MA).
Gedung Mahkamah Agung (MA).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedih usai melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap salah satu hakim agung di Mahkamah Agung (MA).

KPK menangkap hakim agung tersebut lantaran diduga terlibat kasus suap pengurusan perkara di MA. 

"KPK bersedih harus menangkap hakim agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/9/2022).

KPK menyatakan fenomena korupsi di lembaga MA bukan hal baru. Mereka prihatin atas kasus ini dan berharap OTT terhadap insan hukum ini merupakan yang terakhir.

“Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti, tetapi masih tercemari uang,” ucap Ghufron. 

Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa, ternyata menjualnya dengan uang," lanjutnya. 

Padahal, Ghufron mengatakan, sebelumnya KPK juga telah memberikan penguatan integritas di lingkungan MA, baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya.(*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT