ADVERTISEMENT

Warga Jambe Ngaku Kena Pungli saat Mau Ambil Sertifikat Tanah, Mulai Ratusan Ribu hingga Jutaan

Rabu, 21 September 2022 15:52 WIB

Share
Warga saat menunjukkan kwitansi bukti penyetoran uang tebusan sertifikat ke panitia PTSL. (foto: poskota/veronica)
Warga saat menunjukkan kwitansi bukti penyetoran uang tebusan sertifikat ke panitia PTSL. (foto: poskota/veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Beban untuk menebus sertifikat lahan yang di minta oleh pihak panitia PTSL diliar batas kemampuan ekonomi warga disini," pungkasnya. (veronica) 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT