Dalam gambar yang disertai logo Humas Polri di sisi kiri dan logo Polda Metro Jaya di sisi kanan itu, terurai sebuah kalimat permintaan KPK agar Gubernur Papua Lukas Enembe dan pengacara bersikap kooperatif.
"KPK Minta Gubernur Papua Lukas Enembe dan Pengacaranya untuk Kooperatif Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) diminta untuk kooperatif ketika diagendakan untuk diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menjelaskan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta bukti-bukti yang dimiliki KPK," tulis akun Humas Polda Metro Jaya pada unggahannya.
"Alex meminta kepada tim Penasihat Hukum dan Lukas sendiri untuk kooperatif. Mengingat , KPK berdasarkan UU yang baru ini bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3 jika pada proses penyidikan tersangka bisa membuktikan asal sumber uang yang ratusan miliar rupiah yang ditemukan transaksinya oleh PPATK , baik transaksi ke judi kasino maupun lainnya," sambung tulisan di akun tersebut.
Namun, pada hari ini sekitar pukul 16.00 WIB, unggahan berbentuk dukungan tersebut telah dihapus oleh akun Instagram @humas.poldametrojaya.
Pun hingga artikel ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dadi Polda Metro Jaya terkait penghapusan unggahan tersebut. (Adam).