Kronologi Lengkap Penculikan 2 Wartawan di Karawang: Dibawa ke Ruangan Bekas Kantor

Rabu 21 Sep 2022, 15:07 WIB
Ilustrasi kejahatan. (Pinterest/Pngtree.com)

Ilustrasi kejahatan. (Pinterest/Pngtree.com)

Ia berharap jika terjadi ketidaksetujuan atas pemberitaan di media sebaiknya diselesaikan melalui saluran yang sudah ditetapkan dalam Undang undang nomor 40/1999 dan peraturan turunanya.

"Saluran untuk menyatakan ketidaksetujuan itu sudah diatur oleh peraturan Dewan Pers. Pasti Dewan Pers akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secara baik dan beradab," kata Hilman, dalam keterangannya resminya, Selasa (20/9/2022).

(*)

Berita Terkait

News Update