ADVERTISEMENT

Demo Tolak Kenaikan BBM, Kantor DPRD Kabupaten Tangerang Kembali Digeruduk Massa

Rabu, 21 September 2022 21:17 WIB

Share
Aksi demonstrasi SOMASI di depan kantor DPRD Kabupaten Tangerang. (veronica)
Aksi demonstrasi SOMASI di depan kantor DPRD Kabupaten Tangerang. (veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kantor DPRD Kabupaten Tangerang kembali di geruduk ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh, Ojek Online Mahasiswa dan Masyarakat (SOMASI), Rabu (21/9/2022).

Aksi demonstrasi tersebut dilakukan untuk menuntut penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi maupun non subsidi yang dilakukan oleh pemerintah. 

Ketua Presedium Aliansi Altar Jayadi di Tangerang, Rabu mengatakan, bahwa dalam aksi protes kali ini untuk menuntut DPRD Kabupaten Tangerang membuat surat rekomendasi prihal penolakan kenaikan BBM. 

"Kami Aliansi SOMASI sudah mengeluarkan rekomendasi dari DPRD Kabupaten Tangerang, terkait penolakan kenaikan BBM," katanya.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga mendesak pemerintah agar menurunkan tarif listrik, menolak UU Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja atau Omnibus Law, dan menolakk PP 36 tahun 2021 tentang pengupahan. 

Karena, menurut dia, terkait aturan dan kenaikan yang dilakukan oleh pemerintah ini telah membuat sulit masyarakat dan kaum buruh di Indonesia. 

"Mudah-mudahan aksi tuntutan kami ini bisa dipertimbangkan oleh pimpinan pusat yaitu pak Presiden Jokowi," ungkapnya. 

Menurutnya, jika tidak ada tindak lanjut dari Pimpinan Pusat, DPRD Kabupaten Tangerang akan menyampaikan langsung ke pusat yaitu ke DPR-MPR RI dan selanjutnya aksi-aksi protes tersebut akan terus dilakukan dengan massa yang lebih besar.

"Kita akan terus, Sampai Desember, sampai Jokowi menurunkan dan membatalkan kenaikan harga BBM," pungkasnya. (veronica prasetio)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT